Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 31 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agama 2021 berlaku

Pusat Pengembangan Bisnis Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum

Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Pusat Pengembangan Bisnis sebagai unit organisasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Badan Layanan Umum yang bertugas merencanakan, mengelola, dan mengembangkan bisnis untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi. Tujuannya adalah menciptakan institusi yang mandiri, berdaya saing, dan akuntabel dengan menerapkan praktik bisnis sehat tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
31
Tahun
2021
Tentang
PUSAT PENGEMBANGAN BISNIS PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI BADAN LAYANAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10708
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1382
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah