Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 30 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agama 2016 berlaku

Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Anggota Badan Amil Zakat Nasional

Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan BAZNAS sebagai lembaga berwenang mengelola zakat secara nasional dengan struktur keanggotaan yang terdiri dari unsur masyarakat dan pemerintah, serta membagi tugas pengelolaan berdasarkan proses dan objek zakat yang dilaksanakan oleh Badan Pelaksana. Badan Pelaksana bertugas mengoordinasikan pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, dan pengembangan zakat melalui penyusunan instrumen, pelaksanaan, evaluasi, serta administrasi terkait. Struktur operasional Badan Pelaksana dipimpin oleh seorang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota yang bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
30
Tahun
2016
Tentang
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Anggota Badan Amil Zakat Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5505
Jumlah diDownload
387
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1317
Tanggal Pengundangan
02 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah