Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi UIN Alauddin Makassar dengan menambah Fakultas Ilmu Kesehatan dan mengembangkan organ pengelola serta struktur pascasarjana guna meningkatkan mutu pendidikan. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB terkait penyempurnaan struktur organisasi tiga UIN di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1352
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 99
- Tanggal Pengundangan
- 15 Januari 2018