Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama serta secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi di bidang ilmu agama, dengan fungsi utama mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pembinaan sivitas akademika, serta sistem penjaminan mutu dan pengawasan internal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 777
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1043
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA