Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 29 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agama 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama serta secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi di bidang ilmu agama, dengan fungsi utama mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pembinaan sivitas akademika, serta sistem penjaminan mutu dan pengawasan internal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
29
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
777
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1043
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah