Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Peraturan Menteri Agama Nomor 28 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Agama serta secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Struktur organisasi terdiri atas organ pengelola yang dipimpin oleh Rektor, dengan tugas utama menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam rumpun ilmu agama serta berbagai disiplin ilmu lainnya. Fungsi utama universitas mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pembinaan sivitas akademika, sistem penjaminan mutu, pengawasan internal, serta administrasi, evaluasi, dan pelaporan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2021
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD SIDDIQ JEMBER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3802
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1243
- Tanggal Pengundangan
- 09 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2015