Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 27 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agama 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Palangka Raya

Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Palangka Raya sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Universitas dipimpin oleh Rektor dan memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan akademik serta vokasi dalam rumpun ilmu agama, dengan fungsi mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma, pembinaan sivitas akademika, hingga sistem penjaminan mutu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
27
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Palangka Raya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
694
Jumlah diDownload
438
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1041
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah