Kembali
Memuat PDF…
Pendidikan Keagamaan Buddha
Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk pendidikan keagamaan Buddha sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional guna meningkatkan mutu, tata kelola, dan akses pendidikan. Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan mendefinisikan jenis satuan pendidikan Buddha, seperti Dhammasekha untuk jalur formal dan Pasastrian serta Sekolah Minggu Buddha untuk jalur nonformal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pendidikan Keagamaan Buddha
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 794
- Jumlah diDownload
- 480
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 947
- Tanggal Pengundangan
- 13 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA