Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 27 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agama 2022 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya

Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya dengan mengubah Bagian Tata Usaha menjadi Kelompok Jabatan Fungsional dan menghapus Pasal 27 terkait. Perubahan ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
27
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1622
Jumlah diDownload
487
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
874
Tanggal Pengundangan
08 September 2022

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah