Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembentukan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga serta pemecahan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dari Fakultas Syariah dan Hukum di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengelolaan. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penataan organisasi perguruan tinggi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8728
- Jumlah diDownload
- 374
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1361
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2020