Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Kristen
Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2016
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen. Perubahan tersebut didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan nasional terkait sistem pendidikan, guru, dan pengelolaan pendidikan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Kristen
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8710
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 886
- Tanggal Pengundangan
- 14 Juni 2016