Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Madura
Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Madura sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri serta dibina secara fungsional oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Universitas dipimpin oleh Rektor dan memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan akademik serta vokasi dalam rumpun ilmu agama, dengan fungsi utama meliputi perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pembinaan sivitas akademika, penjaminan mutu, pengawasan internal, serta administrasi dan pelaporan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Madura
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 549
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1040
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA