Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan nilai dan kelas jabatan struktural serta fungsional di Kementerian Agama sebagai respons terhadap penambahan dalam penyusunan sistem penilaian jabatan. Penyempurnaan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait reformasi birokrasi dan manajemen ASN yang berlaku pada saat itu. Tujuannya adalah untuk menjamin keseimbangan antara tanggung jawab, kompetensi, dan pengembangan karier pegawai sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5644
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 918
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juni 2016