Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 24 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian agama 2024 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Agama yang bertugas menyelenggarakan layanan bimbingan masyarakat Islam, termasuk pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, dan bimbingan kemasjidan. KUA berada di bawah Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan dipimpin oleh seorang Kepala yang terdiri dari jabatan struktural, tata usaha, serta jabatan fungsional dan pelaksana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
24
Tahun
2024
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1161
Jumlah diDownload
1431
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
671
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah