Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 22 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agama 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis

Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Institut dipimpin oleh Rektor dan memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan akademik serta vokasi dalam rumpun ilmu agama Islam, dengan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma, pembinaan sivitas akademika, dan penjaminan mutu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
22
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
821
Jumlah diDownload
482
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1035
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah