Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ambon
Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi IAIN Ambon dengan mengubah Bagian Tata Usaha menjadi Kelompok Jabatan Fungsional dan menghapus Pasal 23 yang sebelumnya mengatur Bagian Tata Usaha. Perubahan ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien sesuai dengan kebutuhan perkembangan hukum dan organisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 21 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5111
- Jumlah diDownload
- 459
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 863
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2013