Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 22 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agama 2020 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar sebagai perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Agama yang dipimpin oleh Rektor. Tugas utamanya menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi di bidang agama serta ilmu pengetahuan, dengan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan penjaminan mutu. Secara fungsional, universitas ini dibina oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
22
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS SUGRIWA DENPASAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4667
Jumlah diDownload
386
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1287
Tanggal Pengundangan
05 November 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah