Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar sebagai perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Agama yang dipimpin oleh Rektor. Tugas utamanya menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi di bidang agama serta ilmu pengetahuan, dengan fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan penjaminan mutu. Secara fungsional, universitas ini dibina oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS SUGRIWA DENPASAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4667
- Jumlah diDownload
- 386
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1287
- Tanggal Pengundangan
- 05 November 2020