Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Palopo
Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Palopo sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri serta secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Universitas dipimpin oleh Rektor dan memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam rumpun ilmu agama, serta fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan tridharma, pembinaan sivitas akademika, dan penjaminan mutu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Palopo
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 627
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1034
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA