Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya
Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya dengan menghapus Pasal 25 dan mengubah susunan serta tugas dari Bagian Tata Usaha serta Bagian Umum dan Layanan Akademik. Perubahan ini bertujuan menciptakan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA HINDU NEGERI TAMPUNG PENYANG PALANGKARAYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1869
- Jumlah diDownload
- 403
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 862
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2022