Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 21 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian agama 2021 berlaku

Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional

Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban BAZNAS menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang harus disahkan oleh Menteri Agama, dengan tenggat waktu paling lambat 31 Oktober tahun anggaran sebelumnya. Isi RKAT wajib mencakup realisasi tahun berjalan (seperti pengumpulan, penyaluran, dan jumlah muzaki/mustahik) serta rencana tahunan berikutnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
21
Tahun
2021
Tentang
PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUNAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4668
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1144
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah