Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 20 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agama 2020 berlaku

Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan

Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi dan jenis-jenis Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) di Indonesia, yang dikategorikan menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS). Selain itu, peraturan ini menetapkan tiga bentuk institusi pendidikan tinggi keagamaan berdasarkan cakupan ilmu yang diajarkan, yaitu Universitas Keagamaan, Institut Keagamaan, dan Sekolah Tinggi Keagamaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
20
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN BENTUK PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9822
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
867
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah