Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 20 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agama 2019 berlaku

Pencatatan Pernikahan

Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengadministrasian peristiwa pernikahan bagi umat Islam untuk menjamin tertib administrasi, transparansi, dan kepastian hukum, sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan terkini. KUA Kecamatan ditetapkan sebagai unit pelaksana teknis yang bertanggung jawab secara operasional dalam proses pencatatan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
20
Tahun
2019
Tentang
PENCATATAN PERNIKAHAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11345
Jumlah diDownload
1313
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1118
Tanggal Pengundangan
30 September 2019
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah