Kembali
Memuat PDF…
Kerja Sama Internasional Jaminan Produk Halal
Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kerja sama internasional (bilateral, regional, atau multilateral) untuk mengembangkan Jaminan Produk Halal, melakukan penilaian kesesuaian, dan saling mengakui Sertifikat Halal guna menjamin ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Kerja sama ini melibatkan pemerintah dan lembaga non-pemerintah luar negeri dalam rangka meningkatkan kepastian hukum, keamanan, serta kenyamanan bagi konsumen dalam mengonsumsi produk.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- KERJA SAMA INTERNASIONAL JAMINAN PRODUK HALAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3071
- Jumlah diDownload
- 822
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 6
- Tanggal Pengundangan
- 06 Januari 2022