Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 19 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agama 2020 berlaku

Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama

Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelatihan terencana dan berjenjang untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan pada seluruh sumber daya manusia di Kementerian Agama. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan mencakup berbagai kategori SDM, mulai dari PNS, PPPK, pegawai non-ASN, hingga masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
19
Tahun
2020
Tentang
PENYELENGGARAAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1908
Jumlah diDownload
454
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
711
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah