Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelatihan terencana dan berjenjang untuk meningkatkan integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan pada seluruh sumber daya manusia di Kementerian Agama. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan mencakup berbagai kategori SDM, mulai dari PNS, PPPK, pegawai non-ASN, hingga masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA PADA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1908
- Jumlah diDownload
- 454
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 711
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juli 2020