Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait pendidikan tinggi serta tata kerja kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3
- Jumlah diDownload
- 1
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 578
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA