Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Dana Paramita
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Dana Paramita sebagai sumbangan wajib umat Buddha yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Paramita, dibentuk oleh Majelis Agama Buddha, dengan fokus pada perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pengumpulan serta pendayagunaannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pengelolaan Dana Paramita
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 670
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1031
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA