Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2024
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung jumlah dan jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal yang diperlukan dalam satuan organisasi instansi pemerintah guna melaksanakan tugas pokoknya. Pedoman ini disusun sebagai implementasi dari ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2023 terkait Jabatan Fungsional Pengawas JPH.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 840
- Jumlah diDownload
- 398
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 565
- Tanggal Pengundangan
- 20 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Diubah oleh