Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palopo
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi lebih proporsional, efektif, dan efisien melalui penyederhanaan. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan penyederhanaan birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta kebutuhan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALOPO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2908
- Jumlah diDownload
- 371
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 858
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2015