Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 17 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agama 2020 berlaku

Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi pada Perguruan Tinggi Keagamaan

Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur standar penerbitan dan pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan dari perguruan tinggi keagamaan, mencakup ijazah, transkrip akademik, serta sertifikat kompetensi dan profesi. Dokumen ini juga menetapkan definisi formal untuk berbagai bukti akademik seperti SKPI dan PIN sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
17
Tahun
2020
Tentang
IJAZAH, SERTIFIKAT KOMPETENSI, DAN SERTIFIKAT PROFESI PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3005
Jumlah diDownload
557
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
582
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah