Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah struktur organisasi Kementerian Agama dengan memperbarui fungsi kementerian untuk mencakup bimbingan seluruh agama dan kegiatan teknis nasional, serta menetapkan susunan organisasi baru yang terdiri dari Sekretariat Jenderal dan beberapa Direktorat Jenderal khusus untuk pendidikan, pesantren, serta bimbingan masyarakat bagi masing-masing agama. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan organisasi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini berdasarkan persetujuan Menteri PANRB dan peraturan presiden yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2
- Jumlah diDownload
- 1
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 555
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA