Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado
Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyederhanakan struktur organisasi Institut Agama Islam Negeri Manado dengan mengubah Bagian Tata Usaha hanya terdiri dari Kelompok Jabatan Fungsional dan menghapus Pasal 27. Selain itu, aturan ini juga merevisi susunan Biro AUAK sesuai ketentuan baru dalam peraturan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MANADO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7712
- Jumlah diDownload
- 476
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 857
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2022
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015