Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 16 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian agama 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak

Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lokasi Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak dari Kota Pontianak menjadi Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, untuk memperbaiki kesalahan penulisan tempat kedudukan pada peraturan sebelumnya. Perubahan ini didasarkan pada temuan kesalahan administrasi dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 yang menetapkan pendirian lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
16
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri Pontianak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7888
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
483
Tanggal Pengundangan
03 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah