Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian agama 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta

Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah syarat pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dengan menghapus kewajiban menyertakan analisis kemampuan keuangan dan mewajibkan pernyataan kesediaan mengamalkan nilai moderasi beragama. Selain itu, aturan baru memberikan kewenangan kepada Menteri untuk memberikan izin pendirian PTKS jika terdapat kebutuhan nyata umat, dengan tetap memperhatikan kualitas institusi. Ketentuan perubahan bentuk PTKS juga diperjelas dengan dasar kebutuhan masyarakat, pengembangan ipteks, pembangunan nasional, serta pertumbuhan jumlah mahasiswa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
15
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN IZIN PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2023
Pejabat yang Menetapkan
YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1772
Jumlah diDownload
1034
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
965
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah