Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 15 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agama 2018 berlaku

Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan

Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar lembaga pendidikan tenaga kependidikan untuk menyelenggarakan program pendidikan sarjana pendidikan dan pendidikan profesi guru yang bermutu, menyeluruh, berkesinambungan, bersinergi, dan akuntabel. Reformasi ini dilakukan dengan menetapkan standar khusus bagi lembaga tersebut guna meningkatkan kualitas pendidikan guru di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
15
Tahun
2018
Tentang
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3576
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
890
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah