Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 15 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian agama 2016 berlaku

Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja

Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja sebagai perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama serta secara fungsional dibina oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
15
Tahun
2016
Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7639
Jumlah diDownload
324
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
419
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah