Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 14 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agama 2025 berlaku

Tata Cara Wakaf Benda Bergerak Berupa Uang

Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2025

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenag No. 14 Tahun 2025 mengatur tata cara wakaf benda bergerak berupa uang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaannya guna keperluan ibadah dan kesejahteraan umum. Peraturan ini mendefinisikan konsep wakaf uang, peran wakif dan nazhir, serta mekanisme pembuatan akta ikrar wakaf uang oleh pejabat berwenang bersama lembaga keuangan syariah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
14
Tahun
2025
Tentang
Tata Cara Wakaf Benda Bergerak Berupa Uang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
962
Jumlah diDownload
759
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
776
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah