Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru pada Satuan Pendidikan Pesantren
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran tunjangan profesi guru sebagai penghargaan atas profesionalitas bagi guru di satuan pendidikan pesantren yang memiliki sertifikat pendidik. Tujuannya adalah menjamin kesejahteraan sosial guru dan memberikan kepastian hukum serta akuntabilitas dalam pemberian tunjangan tersebut. Ketentuan ini berlaku khusus untuk pendidikan pesantren, termasuk pendidikan muadalah, yang mengembangkan kurikulum berbasis kitab kuning atau dirasah Islamiyah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU PADA SATUAN PENDIDIKAN PESANTREN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1338
- Jumlah diDownload
- 762
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 920
- Tanggal Pengundangan
- 22 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA