Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah persyaratan calon Wakil Dekan UIN Ar-Raniry Banda Aceh menjadi wajib memiliki gelar Doktor atau Magister dengan jabatan fungsional minimal Lektor, serta menetapkan batas usia paling tinggi 60 tahun. Selain itu, peraturan ini juga merevisi ketentuan terkait persyaratan calon Ketua Program Studi di universitas tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 September 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7821
- Jumlah diDownload
- 374
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 849
- Tanggal Pengundangan
- 05 September 2022