Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 14 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian agama 2019 berlaku

Pemberian Rekomendasi untuk Organisasi Kemasyarakatan yang Tidak Berbadan Hukum dan Memiliki Kekhususan di Bidang Keagamaan

Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian rekomendasi dari Kementerian Agama untuk organisasi kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum namun memiliki kekhususan di bidang keagamaan, sebagai syarat pengajuan pendaftaran ke Kementerian Dalam Negeri. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan dan peraturan pelaksanaannya untuk memastikan Ormas tersebut memenuhi aspek keagamaan sebelum didaftarkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
14
Tahun
2019
Tentang
PEMBERIAN REKOMENDASI UNTUK ORGANISASI KEMASYARAKATAN YANG TIDAK BERBADAN HUKUM DAN MEMILIKI KEKHUSUSAN DI BIDANG KEAGAMAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5727
Jumlah diDownload
413
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
925
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah