Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian agama 2018 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-Qur’an

Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UPQ adalah unit pelaksana teknis Kementerian Agama yang dipimpin oleh seorang kepala, bertugas mencetak, menerbitkan, mendistribusikan Al-Qur'an, serta memberikan jasa pencetakan kepada masyarakat. Organisasi UPQ terdiri dari kepala, subbagian tata usaha, dan kelompok jabatan fungsional, dengan subbagian tata usaha menangani urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan administrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-Qur’an
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6314
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
747
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah