Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-Qur’an
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
UPQ adalah unit pelaksana teknis Kementerian Agama yang dipimpin oleh seorang kepala, bertugas mencetak, menerbitkan, mendistribusikan Al-Qur'an, serta memberikan jasa pencetakan kepada masyarakat. Organisasi UPQ terdiri dari kepala, subbagian tata usaha, dan kelompok jabatan fungsional, dengan subbagian tata usaha menangani urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan administrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-Qur’an
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6314
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 747
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2013