Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 13 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian agama 2025 berlaku

Badan Hukum Keagamaan Katolik

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur Badan Hukum Keagamaan Katolik yang terdiri atas Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Keuskupan Agung, dan Keuskupan yang didirikan oleh pemimpin Gereja Universal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tertib administrasi dan kepastian hukum mengenai keberadaan gereja, perkumpulan gereja, serta bagian-bagian yang berdiri sendiri di lingkungan Katolik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
13
Tahun
2025
Tentang
Badan Hukum Keagamaan Katolik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 September 2025
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1015
Jumlah diDownload
870
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
693
Tanggal Pengundangan
15 September 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah