Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 13 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agama 2022 berlaku

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal

Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenag No. 13 Tahun 2022 menetapkan kewajiban bagi Auditor Halal dan Penyelia Halal untuk memiliki sertifikat pelatihan dan/atau kompetensi guna menjamin kehalalan produk. Peraturan ini mengatur definisi peran serta mekanisme sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berlisensi untuk memastikan standar kompetensi dalam pemeriksaan dan pengawasan proses produk halal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
13
Tahun
2022
Tentang
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI AUDITOR HALAL DAN PENYELIA HALAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9808
Jumlah diDownload
465
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
848
Tanggal Pengundangan
05 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah