Kembali
Memuat PDF…
Majelis Kehormatan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Majelis Kehormatan sebagai lembaga non struktural di Kementerian Agama yang bertugas menegakkan, melaksanakan, dan menyelesaikan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN. Pelanggaran didefinisikan sebagai segala bentuk ucapan, tulisan, atau perbuatan yang bertentangan dengan pedoman sikap dan tingkah laku yang berlaku bagi pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- MAJELIS KEHORMATAN KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN AGAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4084
- Jumlah diDownload
- 407
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 881
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2019