Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler sebagai rangkaian kegiatan pengelolaan, pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji yang bersifat umum dan dibiayai pemerintah. Ketentuan ini berlaku bagi warga negara Indonesia yang beragama Islam dan telah mendaftarkan diri sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5472
- Jumlah diDownload
- 734
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 538
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2018