Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Visi dan Misi Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani agar lebih tertib, disiplin, transparan, dan akuntabel dalam menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi. Perubahan mencakup penegasan visi untuk mewujudkan perguruan tinggi Kristen yang oikumenis, berakhlak mulia, unggul, dan berdaya saing, serta memperbarui misi untuk meningkatkan kualitas spiritual, pendidikan holistik-inklusif-moderat, riset inovatif-humanis, pengabdian masyarakat, serta penguatan manajemen dan kelembagaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI SENTANI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 951
- Jumlah diDownload
- 531
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 719
- Tanggal Pengundangan
- 11 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2016