Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 12 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian agama 2020 berlaku

Statuta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Statuta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh sebagai landasan pengelolaan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di bawah Kementerian Agama, menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Statuta ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja, termasuk peran Rektor, Senat, serta mekanisme pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9669
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
312
Tanggal Pengundangan
01 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah