Kembali
Memuat PDF…
Statuta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Statuta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh sebagai landasan pengelolaan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di bawah Kementerian Agama, menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Statuta ini mengatur struktur organisasi dan tata kerja, termasuk peran Rektor, Senat, serta mekanisme pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9669
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 312
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2020