Kembali
Memuat PDF…
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 4× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan nomenklatur jabatan pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama untuk menyesuaikan ruang lingkup tugas, fungsi, dan tanggung jawab. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 48 Tahun 2014 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan regulasi terbaru tentang nomenklatur jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana Pada Kementerian Agama
- Jumlah dilihat
- 6857
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 537
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh