Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 11 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian agama 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri

Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2026

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) sebagai besaran biaya operasional per mahasiswa per tahun untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia dan sarana prasarana di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengenaan iuran pengembangan institusi bagi PTKN yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
11
Tahun
2026
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
NASARUDDIN UMAR
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3
Jumlah diDownload
1
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
488
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah