Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama di Kementerian Agama berdasarkan beban kerja, peta jabatan, dan standar kemampuan rata-rata. Tujuannya adalah memastikan penyaluran pegawai sesuai dengan target kerja yang harus dicapai dalam satuan waktu tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- NASARUDDIN UMAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 807
- Jumlah diDownload
- 607
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 483
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA