Kembali
Memuat PDF…
Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan, pemberhentian, dan pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan sebelumnya tentang jabatan fungsional tersebut serta mengacu pada UU ASN dan peraturan manajemen PNS yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan bahwa pejabat yang berwenang dapat menetapkan status kepegawaian dan kompetensi pegawai sesuai standar keahlian dan keterampilan yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 838
- Jumlah diDownload
- 539
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 363
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA