Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 11 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian agama 2024 berlaku

Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an

Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengangkatan, pemberhentian, dan pengembangan kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan sebelumnya tentang jabatan fungsional tersebut serta mengacu pada UU ASN dan peraturan manajemen PNS yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan bahwa pejabat yang berwenang dapat menetapkan status kepegawaian dan kompetensi pegawai sesuai standar keahlian dan keterampilan yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
11
Tahun
2024
Tentang
Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
838
Jumlah diDownload
539
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
363
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah