Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 11 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian agama 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan

Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenag No. 11 Tahun 2022 mengubah struktur organisasi Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan menjadi lebih sederhana dengan membaginya hanya menjadi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional. Subbagian Tata Usaha ditugaskan untuk menangani perencanaan, keuangan, kepegawaian, serta urusan kerumahtanggaan dan pelaporan. Perubahan ini bertujuan mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif, dan efisien sesuai dengan persetujuan penyederhanaan birokrasi dari Kementerian PANRB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
11
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEAGAMAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5829
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
846
Tanggal Pengundangan
05 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah